Kamis, 26 Desember 2024

Kementerian BUMN Perkuat Fondasi Hukum untuk Dukung Pertumbuhan

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
(Ki-ka) Feri Wibisono, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara dan Carlo B. Tewu, Deputi Bidang Hukum dan Perundang-Undangan Kementerian BUMN. Foto: Forum Hukum BUMN

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bekerja sama dengan Forum Hukum BUMN menggelar BUMN Legal Summit 2022 yang dilaksanakan pada 22-23 September 2022 di Bali. Mengusung tema “Building Stronger Foundation for Growth”, forum tahunan yang pertama ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk membangun fondasi fungsi hukum BUMN yang semakin kuat dalam mendukung pertumbuhan dan transformasi BUMN.

Acara ini dibuka langsung oleh Carlo B. Tewu Deputi Bidang Hukum dan Perundang-Undangan Kementerian BUMN dan Tedi Bharata Deputi Bidang Sumber Daya Manusia BUMN, Teknologi dan Informasi Kementerian BUMN. Pada hari pertama, BUMN Legal Summit 2022 turut dihadiri oleh Pahala Mansury Wakil Menteri BUMN I sebagai keynote speaker, Feri WibisonoJaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara pada sharing session, Rhenald Kasali Komisaris Utama PT Pos Indonesia (Persero) dalam sesi inspirational talk, serta Direktur BUMN dan jajarannya di fungsi hukum, serta mengikutsertakan stakeholders, para mahasiswa fakultas hukum sebagai talenta generasi penerus bangsa.

Dalam video sambutannya, Erick Thohir Menteri BUMN menjelaskan bahwa BUMN Legal Summit 2022 merupakan bagian dari upaya Kementerian BUMN untuk secara terus-menerus melakukan transformasi di tubuh BUMN, serta upaya nyata meningkatkan kapabilitas dan wawasan insan hukum BUMN sebagai bagian dari pengembangan talenta.

“Transformasi BUMN tidak bisa lepas dari adanya transformasi fungsi hukum BUMN sebagai garda terdepan yang bertugas memberikan pengawalan, masukan, dan pertimbangan hukum khususnya terhadap manajemen dalam mengambil setiap keputusan untuk perusahaan. Dengan demikian setiap keputusan yang diambil oleh manajemen BUMN senantiasa selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip Good Corporate Governance (GCG),” ujar Erick seperti dalam siaran pers.

Sementara itu, Mahfud MD Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) dalam video sambutannya menjelaskan, hingga saat ini BUMN terus bertransformasi agar lebih efisien sehingga BUMN bisa memberikan kontribusi kepada negara. Untuk itulah, langkah-langkah hukum untuk menindak penyelewengan dan segala macam pelanggaran yang terjadi di tubuh BUMN sangat diperlukan untuk mencegah terganggunya flow sumbangsih dari BUMN untuk perekonomian dan kondisi keuangan negara.

“Untuk melakukan pembangunan hukum nasional harus memiliki tiga pilar yaitu legal substain, legal structure, dan legal culture. Oleh sebab itu, para pelaku bisnis terutama BUMN tidak perlu takut dalam bermanuver untuk melakukan transformasi perusahaan selama memiliki itikad baik dan terus memperhatikan keberadaan hukum di Indonesia,” imbuhnya.

Kemudian acara BUMN Legal Summit 2022 dilanjutkan dengan sambutan dari Carlo B. Tewu Deputi Bidang Hukum dan Perundang-Undangan Kementerian BUMN yang menyampaikan bahwa tujuan utama acara BUMN Legal Summit yang akan mulai ditradisikan sejak tahun ini adalah untuk menyiapkan insan hukum BUMN dan anak Perusahaan BUMN dalam mengawal dan terlibat lebih aktif dalam proses transformasi BUMN.

Feri Wibisono Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI dalam Sharing Session menjelaskan bahwa di era digital seperti sekarang ini, BUMN tidak cukup hanya bermodalkan teori atau mahzab saja, namun juga harus melihat putusan-putusan dari lembaga peradilan. Feri menambahkan bahwa jangan sampai tanggung jawab personal menjadi prioritas yang dijalankan di tubuh BUMN, namun harus ditransformasikan menjadi tanggung jawab korporasi sesuai dengan tata pengelolaan hukum yang ada.

“BUMN harus menyusun tata kelola legal di perusahaan secara prudent sehingga bisa mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti tindak pidana korupsi dan juga berbagai masalah ke depannya seperti conflict of interest maupun gratifikasi. BUMN harus selalu melakukan penguatan organisasi dan tata kelola aspek hukum di tubuh BUMN untuk mempertajam mitigasi risiko atas kebijakan strategis demi kemajuan bisnis perusahaan agar tidak bergesekan dengan hukum yang berlaku di Indonesia,” jelas Feri.

Sementara itu, Rhenald Kasali Komisaris Utama PT Pos Indonesia (Persero) menjelaskan bahwa salah satu tantangan di BUMN adalah kepemimpinan yang baik dan transformasi berkelanjutan yang searah dengan visi masa depan BUMN. Dia juga menggarisbawahi kompetisi yang ketat sehingga dibutuhkan regenerasi yang baik agar prospek masa depan BUMN bisa terarah dengan lebih baik dan mampu bersaing secara global, khususnya di dunia digital, yang bergerak sangat cepat seperti sekarang ini.

“Untuk menjawab semua tantangan tersebut, tentu saja di BUMN membutuhkan ahli hukum yang mengerti praktik bisnis dan membutuhkan pebisnis yang paham tentang hukum. Insan hukum BUMN harus tergerak untuk menjadi agen perubahan di BUMN tempatnya berada dan memberi warna perubahan itu sendiri, sehingga bisa menjadi insan yang tangguh dan selalu siap ditempatkan di posisi dan BUMN mana saja untuk selalu bisa berkarya,” jelas Rhenald.(iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Truk Tabrak Rumah di Palemwatu Menganti Gresik

Surabaya
Kamis, 26 Desember 2024
33o
Kurs